Dinkes Rohul Kaji Ulang Pengobatan Mengunakan KK dan KTP

Dinkes Rohul Kaji Ulang Pengobatan Mengunakan KK dan KTP

HARIANRIAU.CO, ROKAN HULU - Dinas Kesehatan (Dinkes ) Rokan Hulu (Rohul), akan mengkaji ulang terkait pelaksanaan pengobatan gratis masyarakat gunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar pelayanan kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat tidak mampu.  

Itu ditegaskan Kepala Dinkes Rohul, dr Grifino, Kamis (18/8/2016), saat ditanya apakah program pengobatan gratis dengan KK dan KTP akan diterapkan kembali di RSUD Pasir Pangaraian, setelah dihentikan sementara oleh Direktur RSUD Pasir Pangaraian karena besarnya tunggakan pembayaran biaya pengobatan gratis dengan KK dan KTP, 

Diakui Grifino, bahwa anggaran pembayaran untuk berobat gratis dengan KK dan KTP anggarannya dimasukan di Dinkes. Namun, dana tersebut hanya untuk sampai Desember 2015. Kemudian, dana itu masuk dalam tunda bayar hanya bisa sampai Mei 2016 saja.

"Dana dianggarkan di Dinkes, besarannya capai Rp4 miliar lebih duanggarkan sampai Desember 2015. Karena banyaknya tunggakan yang harus dibayarkan, Dirut RSUD mengambil langkah dihentikannya sementara program tersebut, kita akan kaji kembali agar program tersebut tepat sasaran dan nantinya benar-benar mereka yang berobat orang tidak mampu,"terang Grifino.

<!--pagebreak-->

Dana Rp4 miliar untuk pengobatan gratis masyarakat tidak mampu gunakan KK dan KTP, dianggap Grifino itu masih belum memadai, Karena idealnya dianggarkan Rp12 miliar lebih, untuk layani pasien rujukan ke RSUD dalam setahunnya.

"Kedepannya, nantinya kita akan ambil rujukan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) untuk data jumlah warga tidak mampu, agar mereka bisa terlayani program kesehatan gratis dengan KK dan KTP. Sehingga kita akan kaji ulang program tersebut, agar nantinya benar-benar warga tidak mampu yang menikamatinya sehingga tepat sasaran,"sebut Grifino.

Selain program kesehatan gratis dengan KK dan KTP, kedepannya kata Grifino lagi, nantinya akan diambil kebijakan bersama warga tidak mampu diberikan BJS mandiri termasuk dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Termasuk melalui Jamkesda, dimana dananya dibiayai dari Provinsi 60 persen dan Pemkab Rohul 40 persen.

"Namun, untuk pelayanan di Puskesmas bagi masyarakat Rohul, tetap kita gartiskan. Hanya pelayanan di RSUD dengan KK dan KTP yang dihentikan sementara, menunggu kaji ulang. Nantinya bila perlu, warga yang dapat pelayanan gratis sesuai data warga penerima beras miskin (raskin),"sebut Grifino lagi. 

 

Sumber : Halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index