Legislator Minta DAK 'Hangus' Harus Jadi Bahan Evaluasi

Legislator Minta DAK 'Hangus' Harus Jadi Bahan Evaluasi

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Muhammad Arpah sangat menyayangkan hangusnya penerimaan DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik tahun 2019 seluruh wilayah yang ada di provinsi Riau dengan total anggaran sekitar Rp 1,8 triliun. Ia meminta hal ini jadi bahan evaluasi bagi Gubernur Riau, Syamsuar, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Harus dicari akar masalahnya, kenapa tidak bisa ditranfer pusat. Kalau kesalahannya dari OPD kita, bagaimana untuk tidak terjadi lagi. Bahkan kalau memang dianggap tidak mampu, harus diganti atau reshuffle kepala Satkernya. Kepala Daerah harus tegas dalam masalah ini," sebutnya, Rabu (24/07).

Karena menurut Politisi PPP ini lagi, sangat disayangkan betul, dananya sudah ada dari pusat. Tapi tidak bisa diambil atau digunakan yang ujung-ujungnya untuk jesejahteraan masyarakat. 

"Jadi Gubri harus tegas masalah ini, tidak saja pada OPD yang ada di lingkungan kerjanya. Tapi juga Bupati/Walikota yang ada di Riau, karena ini juga menyangkut provinsi Riau," tambahnya.

Disampaikan lagi oleh Dapil Kabupaten Indragiri Hilir ini, disatu sisi Provibsi Risubszngat membutuhkan anggaran yang besar ubtuk pembangunan. Sementara dana yang sudah ada tidak bisa dioptimalkan. 

"Jangan-jangan dalam masalah masa transisi kepemimpinan ini penyevab hangysbya DAK ini. Kalau iya, hal ini tidak bisa ditolelir," tambahnya.

Sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya, hangusnya DAK Fisik karena telah melewati batas waktu pencairan yang telah ditentukan. 

Sesuai dengan apa yang disampaikab Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, seluruh persyaratan yang harus diselesai sudah selesai sebelum tanggal 22 Juli 2019. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index