DPRD Riau Target Tuntaskan Empat Ranperda 'Penting'

DPRD Riau Target Tuntaskan Empat Ranperda 'Penting'

HARIANRIAU.CO - DPRD Riau periode 2014-2019 menargetkan sebelum masa jabatan berakhir tanggal 6 September 2019 harus sudah menuntaskan pembahasan empat Ranperda penting. Kalau tidak terealisasi berdampak pada jalannya pemerintahan bahkan ada yang sampai kena sanksi.

Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, Kamis (25/07) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. 

"Ada tugas yang mendesak yang harus dituntaskan oleh periode ini. Karena kalau Anggota DPRD yang baru nanti yang mengerjakan dipandang tidak akan terkejar oleh waktu," sebutnya.

Empat Ranperda penting itu menurut politisi Demokrat ini adalah Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunab Jangka Menengah) tahun 2019-2024 Kepala Daerah, Ranperda perubahan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Rsnperda APBD tahun 2020 dan Ranperda APBD-Perubahan tahun 2019.

Disampaikan Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini mengenai alasan kenapa harus tuntas pengerjaan Empat Ranperda ini oleh Anggota DPRD Riau sekarang, Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dilantiknya baru pada tanggal 6 September 2019. 

Diperkirakan baru bisa aktif beketja hingga akhir tahun 2019 atau awal tahun 2020. Karena harus mempersiapkan segala sesuatu hal mengenai kelengkapan kedewanan. 

"Jadi Anggota yang baru sudah disibukkan dengan agendanya. Belum lagi pemilihan Ketua defenitif yang sebelumnya dipegang Ketua sementara. Persiapan Alat Kelengkapan Dewan seperti Komisi, BK, Banmus, pembentukan Tatib dan lainnya," jelas Asri. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index