Kepala Daerah ke Luar Negeri Sudah Kantongi Izin

Kepala Daerah ke Luar Negeri Sudah Kantongi Izin

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau memastikan kepala daerah di kabupaten/kota yang melakukan perjalan ke luar negeri sudah memgantongi izin Pemerintah Pusat. Pasalnya semua izin tersebut sudah diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Hal ini juga menyikapi informasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan ada beberapa kepala daerah yang kerap asal pergi ke luar negeri tanpa mengajukan izin.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan untuk di Riau sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau untuk di Riau semuanya mengantongi izin. Karena sesuai mekanismenya, imbauan Mendagri minta kepala daerah mengajukan izin perjalanan dinas ke luar negeri paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan,” paparnya, Kamis (25/7). 

Saat ditanya data kepala daerah yang berangkat ke luar negeri, Mantan Kepala Biro Hukum itu mengatakan, pihaknya memproses perizinan sesuai usulan yang disampaikan. Diakuinya pada tahun ini ada beberapa kepala daerah pergi ke luar negeri, namun semua sudah mendapat izin dari Mendagri.

Untuk gambarannya antara lain Bupati Kuansing Mursini dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam rangka menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Selanjutnya Walikota Pekanbaru kemarin kunjungan kerja ke Azerbaijan dan pak Gubernur ke Thailand acara Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

“Kalau untuk empat kepala daerah itu semuanya sudah ada izinnya dari Mendagri dan tidak ada kendala teknis," paparnya.

Pengajuan tersebut dihimpun hingga pertengahan tahun ini. Untuk ke depannya, pihaknya belum dapat memastikan, karena pihaknya mengajukan ke Kemendagri tergantung pengajuan kabupaten/kota terkait. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index