Bajingan Tengik!!! Sopir Pribadi Nekat Cabuli Anak Majikan

Bajingan Tengik!!! Sopir Pribadi Nekat Cabuli Anak Majikan
Ilustrasi/Okezone

HARIANRIAU.CO - Seorang sopir pribadi berinisial AM di Banda Aceh diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi Mei 2019 lalu. Namun, orang tua baru melaporkan kasus ini kepada polisi.

"Ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh sopir pribadinya," kata Trisno.

Trisno mengatakan pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual itu kepada anak majikannya. Kendati demikian, penyidik tidak mudah percaya dan akan terus dilakukan pengembangan. "Pengakuannya hanya sekali," ujar dia.

Kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi. Tetapi baru terungkap setelah orangtuanya melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi 1 Juni 2019 lalu. Orang tuanya melaporkan setelah melihat ada gelagat aneh pada anaknya.

Selama ini, korban tidak berani menyampaikan pelecehan seksual yang menimpanya karena mendapat ancaman dari pelaku. "Yang melaporkan ibunya, karena melihat ada sesuatu yang mengganjal pada anak itu," imbuhnya.

Kasus pelecehan seksual di Banda Aceh sudah cukup meresahkan. Pada tahun 2018 lalu, ada 11 kasus cabul dan 11 kasus pelecehan seksual. Sedangkan, per Juli 2019, kasus pencabulan 5 perkara dan 6 kasus pelecehan seksual.

"Sekarang ini, perlu mendapat perhatian kita terutama yang punya anak kecil, biasanya dilakukan oleh orang dekat dari korban, sekarang ini sopirnya," pungkasnya.
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index