Sekda Riau Pimpin Rapat Pleno Evaluasi Ranperda RTRW Kampar

Sekda Riau Pimpin Rapat Pleno Evaluasi Ranperda RTRW Kampar
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi menghadiri Rapat Pleno Evaluasi Ranperda RTRW Kab. Kampar Tahun 2019 - 2039, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/7/2019).

Ranperda tentang RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2019-2039 ini bertujuan mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai kawasan ekonomi berbasis sumber daya lokal yang didukung kegiatan Industri dan Pertanian yang maju berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang religius, beradat, berbudaya dan sejahtera, dengan kebijakan penataan ruang Kabupaten Kampar.

Ada tiga tahapan yang dilaksanakan dalam evaluasi ini yakni, evaluasi ranperda di tingkat Provinsi, konsultasi ke Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri dan peninjauan hasil sekaligus pleno.

Dalam rapat ini Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan "Ini merupakan tahapan akhir dari RTRW ini, sebelum nanti di putuskan di Mendagri dan tentunya terkait dengan tata ruang ini, kalo lah kampar bisa menyelesaikan hari ini, kita selesaikan evaluasi dan kita akan berkonsultasi ke kementrian dalam negri dan mungkin selanjutnya akan ada langkah-langkah terkait dengan harmonisasi KLHS dan sebagainya"

"Maka berarti Kabupaten Kampar akan jadi Kabupaten pertama yang bisa mengesahkan tata ruang, oleh karena itu semangat ini harus kita glorakan supaya betul-betul kita bisa serius membahas hari ini dan nanti kepada teman-teman evaluator dari upd yang ada di pemprov untuk sama-sama di cermati, apa yang ada dan nanti akan di persentasikan oleh tim dari kabupaten kampar," tuturnya.  (MCR)

<iframe width="100%" height="277" src="https://www.youtube.com/embed/o3IXTLI_OM4" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>

Halaman :

Berita Lainnya

Index