Tidak Digubris, Pemprov Kembali Layangkan Surat

Tidak Digubris, Pemprov Kembali Layangkan Surat
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau sepertinya masih menunggu itikad baik bagi pihak PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Arya Duta. Hal ini dikarenakan, beberapa kali surat yang dilayangkan tidak kunjung digubris.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau kembali mengirim surat yang terakhir kalinta kepada PT Lippo Karawaci selaku pengela Hotel Aryaduta Pekanbaru. Langkah tegas ini dilakukan untuk mencarikan solusi tentang usulan kenaikan dividen atas pengelolaan hotel yang berada di jalan protokol itu

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, pihaknya masih menunggu itikad baik pihak Arya Duta. Hanya saja, sebelum melayangkan surat terakhir, pihaknya terlebih dahulu meminta arahan Gubernur Riau Syamsuar.

“Beberapa kali surat yang kita layangkan tidak digubris. Untuk itu kita akan mengirim surat yang terakhir kali. Sebab sudah berulang kali kita kirim surat ke pihak Lippo Karawaci tapi tidak digubris," paparnya, Senin (29/7/2019).

Pihaknya, mengharapkan ada respon dari pihak Pengelola Hotel Arya Duta untuk surat yang dilayangkan Pemprov Riau.

“Ya sebeluk kita surati, kita akan konsultasi dulu dengan pak Gubernur, baru suratnya kita kirim ke Lippo Karawaci tersebut,” imbuhnya

Saat ditanyakan mengenai isi dari surat tersebut, Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau itu menambahkan, hal itu tentunya sesuai pada surat sebelumnya.

Dimana nantinya dalam surat itu pihaknya meminta keseriusan mereka menindaklanjuti permintaan kenaikan dividen seperti yang disampaikan pihak Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index