Dongkrak PAD, Sekda Pekanbaru Ajak ASN Lunasi PBB

Dongkrak PAD, Sekda Pekanbaru Ajak ASN Lunasi PBB

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan upaya maksimal dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satunya menjadikan pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) kalangan ASN sebagai syarat pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru (Sekdako) M Noer mengatakan, hal ini berlaku untuk seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru.

"Bagi ASN Pemko Pekanbaru yang ingin mendapatkan tunjangan kinerja diwajibkan untuk melunasi pembayaran PBB,” katanya, Senin (29/7/2019).

M Noer menambahkan, kebijakan ini nantinya bisa dijadikan panutan masyarakat untuk dapat melunasi PBB sebelum jatuh tempo yang telah diperpanjang hingga 31 Agustus 2019.

“Kebijakan ini kami anggap juga bisa untuk meningkatkan perolehan PAD, terutama dari sektor pajak. Apalagi pemasukan dari pajak merupakan pendapatan utama dari Pekanbaru yang tidak memiliki sumber daya alam,” ujarnya.

“Kita berharap dengan adanya kebijakan ini, pajak kita dari sektor PBB bisa meningkat,” sambungnya.

Masih dikatakan M Noer, untuk itu ASN Pemko Pekanbaru juga diminta segera melunasi PBB sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan.

“Saya mengimbau agar ASN bisa membayar pajak sesuai dengan LHKPN sebelum jatuh yang telah ditetapkan Bapenda Pekanbaru,” pungkasnya.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index