Tujuh Tips dari PLN Untuk Hindari Korsleting Listrik

Tujuh Tips dari PLN Untuk Hindari Korsleting Listrik
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah yang sangat rawan terjadi peristiwa kebakaran. Inhil yang terletak dikawasan pesisir masih banyak bangunan pemukimanan warga yang bermaterial kayu, sehingga sangat mudah dilalap si jago merah.

Salah satu penyebab kebakaran yang sering terjadi adalah akibat korsleting listrik atau hubungan arus pendek. Listrik memang suatu kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari, tetapi penggunaan tanpa sebuah pengawasan dapat menimbulkan ancaman, salah satunya adalah ancaman kebakaran rumah.

Tingginya angka peristiwa kebakaran di Kabupaten sudah sangat mengkhawatirkan.  Selama bulan Juli 2019 saja tercatat tejadi 5 kali peristiwa kebakaran di beberapa tempat di Kabupaten Inhil.

Maraknya peristiwa kebakaran yang terjadi akibat korsleting listrik menjadi cerminan bagi kita untuk menggunakan listrik dengan bijak.

Terkait maraknya kebakaran yg terjadi Kabupaten Inhil turut menjadi perhatian serius PLN Cabang Tembilahan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pelanggan tentang bahaya kelistrikan dan bagaimana cara pencegahannya.

Kepala PLN Tembilahan, Nurwijaya Kusuma ketika diwawancara Inhilklik.com menjelaskan sebelum listrik disambung oleh PLN pelanggan harus memasang instalasi listrik ke instalator resmi untuk uji kelayakan operasi (SLO).

"Karena kewenangan PLN hanya sampai batas kWh meter atau mcb, sedangkan instalasi rumah merupakan tanggungjawab pemilik rumah," jelas Nurwijaya, Minggu (28/07/2019).

Dijelaskan Nurwijaya untuk menjaga instalasi listrik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran ada beberpa tips yaitu:  

1. Jangan mengotak-atik atau menyambung langsung (bypass) peralatan pengaman baik sekring maupun Mini Circuit Breaker (MCB).

2. Jangan menumpuk steker secara berlebihan, karena berpotensi menimbulkan panas berlebihan yang bisa menyebabkan kebakaran.

3. Gunakan peralatan listrik yang berkualitas (berlambang SNI atau LMK). Jangan terlena harga murah yang ternyata berkualitas rendah.

4.Jangan biarkan tusuk kontak peralatan seperti TV,  menetap pada stop kontak pada waktu yang lama.

5. Hindari menggunakan tusuk kontak terlalu longgar.

6. Serahkan pada instalatir resmi (SLO) guntuk pemasangan baru atau menambah instalasi listrik di rumah atau bangunan.

7. Periksa instalasi listrik bangunan secara berkala, kurang lebih setelah 10 tahun dan selanjutnya 5 tahun. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index