Blangko e-KTP Habis, Nursal: Kalau Ada Hal Penting, Buat Suket

Blangko e-KTP Habis, Nursal: Kalau Ada Hal Penting, Buat Suket
Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Nursal/harianriau.co

HARIANRIAU.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini belum bisa memberikan layanan pencetakkan e-KTP bagi masyarakat. Hal itu disebabkan blangko sedang habis.

"Blangko sedang habis, jadi kami belum bisa mencetak e-KTP," ungkap kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ahmad Rami melalui Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil Nursal, Rabu (31/7/2019).

Untuk mengatasi hal ini, Disdukpencapil Inhil sudah melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat untuk menjemput belangko.

"Namun perlu diketahui untuk sekali menjemput kita hanya bisa membawa pulang paling banyak 500 blangko," ujarnya

Untuk sementara, Nursal menghimbau bagi masyarakat yang memang yang membutuhkan e-KTP, baik itu perubahan data atau e-KTP baru akan diberikan Surat Keterangan (Suket) bahwa telah melakukan perekaman.

"Fungsinya menggantikan e-KTP dan bisa digunakan untuk segala bentuk keperluan administrasi," imbuhnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index