Pemprov Riau Jadwalkan RUPS Pembentukan Pansel Calon Dirut BRK 19 Agustus

Pemprov Riau Jadwalkan RUPS Pembentukan Pansel Calon Dirut BRK 19 Agustus

HARIANRIAU.CO - PT Bank Riau Kepri bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Sejumlah agenda akan dibahas, salah satunya pembentukan Pansel calon Direktur Utama dan Komisaris Utama (Komut) bank plat merah itu.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, pembentukan pansel harus menunggu persetujuan RUPS. Sehingga Pansel yang sudah dibentuk sebelumnya, akan diusulkan saat RUPS pada 19 Agustus mendatang.

"Ya, pansel diusulkan melalui RUPS 19 Agustus nanti," ungkapnya, Ahad (4/8/2019).

Ditanya bagaimana dengan tim Pansel yang sudah dibentuk sebelumnya, menurut Darusman tim yang diketuai Asisten I, Ahmad Syah Harrofie itu merupakan usulan Pemprov Riau.

"Daftar nama pansel sebelumnya it usulan kita (Pemprov,red). Nanti kita ajukan di RUPS," cetus Darusman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pembentukan tim pansel Dirut dan Komut BRK menuai pro dan kontra pemegang saham. Bupati Kepulauan Meranti, Irwan nasir menolak mengakui pansel tersebut.

Ia menilai, keputusan pembentukan pansel sesuai keputusan RUPS 2018 di Batam sudah kadaluarsa, karena pada 2019 sudah dilakukan RUPS lanjutan.

Adapun tim Pansel Komut dan Dirut BRK terdiri dari Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie (Ketua Tim) dibantu Bambang Ardianto (Dirjen Bina Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri), Dr Sri Indarti Akademisi Universitas Riau), Dr Zulkifli Rusby (Akademisi Universitas Islam Riau).(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index