Mahasiswa Minta Kepolisian Usut Pembakar Lahan

Mahasiswa Minta Kepolisian Usut Pembakar Lahan
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Ratusan Badan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) tuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan  kepolisian usut terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Kabut asap yang kembali menyelimuti Riau terutama di beberapa daerah yang terdapat titik api, sangat memberikan efek buruk dalam dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya mengganggu di sektor pendidikan, tapi juga segala lini di kehidupan sosial.

"Kami minta Pemprov Riau dan kepolisian usut penyeban Karhutla yang kembali terjadi. Siapa pun dia, harus ditindak, terlebih lagi pihak koorporasi yang nyaris tak tersentuh hukum," kata orator BEM UR, Hafidz Wandripo Indrik, Senin (4/8/19).

Mahasiswa minta, baik Pemprov dan kepolisian agar tidak menutup-tutupi persoalan Karhutla. Tetapi jika kasus hukum hanya lebih tajam ke masyarakat bawah, maka persoalan Karhutla akan selalu terulang.

Menurut mahasiswa, masyarakat Riau sudah jenuh dengan persoalan asap. Selama 22 tahun, sejak negeri ini didatangi pengusaha besar, nasus pembakaran lahan seakan sudah menjadi tradisi saban tahun.  (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index