Tunggakan Pajak Mobil Dinas Dibayar di APBD Perubahan

Tunggakan Pajak Mobil Dinas Dibayar di APBD Perubahan
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi (harianriau.co)

HARIANRIAU.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Hijazi meminta suruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan anggaran pembayaran pajak mobil dinas di APBD Perubahan 2019 ini.

Hal ini dilakukan setelah dilakukan pendataan banyak mobil dinas yang belum membayar pajak.

Dikatakan Sekda, keterlambatan pembayaran ini merupaka kelalaian dari OPD yang tidak patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan yang dipinjamkan negara.

“Selama ini OPD tidak menganggap pembayaran pajak kendaraan ini tidak prioritas seperti yang lain. Seharusnya pajak mobil ini masuk dalam prioritas atau beban OPD, seperti halnya pembayaran listrik, air atau telpon,” ujar Sekda, Jumat (9/8/2019).

Dijelaskan Hijazi, dirinya sudah meminta Bapenda melakukan pendataan beberapa waktu lalu, dan OPD yang masih menunggak pajak kendaraan dinas, langsung diminta memasukkan usulan anggaran di APBD P.

“Sudah kita perintahkan. Laporan BPKAD semua OPD telah memasukkannya di APBD P, berapa besarannya saya belum dapat laporannya,” kata Sekda.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index