Gubri: Penunjukan Pj Sekdaprov Berlaku Tiga Bulan

Gubri: Penunjukan Pj Sekdaprov Berlaku Tiga Bulan
Gubernur Riau, Syamsuar

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyebut penunjukan Asisten I  Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau berlaku hingga tiga bulan ke depan. 

Diharapkan dalam tiga bulan tersebut, sudah dilakukan proses assesment untuk jabatan Sekdaprov definitif. Jika dalam masa tiga bulan tersebut belum terpilih pejabat Sekdaprov yang baru, maka status Pj Sekdaprov akan diperpanjang. 

"SK pertama tiga bulan, mudah-mudahan tiga bulan selesai. Kalau tak selesai boleh diperpanjang lagi tiga bulan. Tapi harapan kami nanti sudah terpilih," kata Gubri, Rabu (14/8/19).
 
Menurut Gubri, untuk nama-nama beliau belum mau berbicara siapa kemungkinan pejabat Sekdaprov definitif nantinya yang akan dipilihnya. 

Meski begitu, mantan Bupati Siak ini mengharapkan kepada Sekdaprov definitif nanti bisa mensukseskan program pembangunan sesuai visi misinya bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
 
"Harapan kami nanti Sekda baru dapat menyesuaikan visi misi kami, agar tujuan yang kami inginkan bisa tercapai. Riau ini kan banyak persoalan," pungkas Gubri.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index