BIADAB! Seorang Ayah Tega Garap Anak Kandungnya Sendiri

BIADAB! Seorang Ayah Tega Garap Anak Kandungnya Sendiri

HARIANRIAU.CO - Seorang ayah sebagai kepala keluarga, seharusnya menjaga dan melindungi anak-anaknya dari perbuatan yang tidak senonoh. Namun lain halnya dengan yang terjadi di Kecamatan Balai Jaya Rokan Hilir, seorang ayah tega memangsa anak kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan.

Perbuatan tidak senonoh sang ayah terungkap, dimana pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2019 kemarin, korban memberitahukan kepada ibunya bahwa dirinya sedang berbadan dua (hamil). Bahkan tante korban juga melaporkan bahwa korban telah hamil 4 bulan atas perbuatan ayah kandungnya sendiri yang berinisial EL (38).

Mengetahui perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban, sempat memicu kemarahan warga Balai Jaya yang merasa tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya sendiri. Beruntung Kepala Desa cepat turun tangan dan meredam emosi kemarahan warga saat itu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi kepada awak media, Rabu (14/8/2019) membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. Dan terhadap korban, telah dilakukan visum.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76 D, Jo 81 ayat (1) dan ayat (2), jo pasal 76 E, jo pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindingan anak, jo pasal 64 KUHPidana", tegas Juliandi. 


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index