Keanggotaan Satgas Terpadu Penertiban Lahan Ilegal Riau Dianggap Belum Lengkap

Keanggotaan Satgas Terpadu Penertiban Lahan Ilegal Riau Dianggap Belum Lengkap

HARIANRIAU.CO - Keanggotaan Tim Satgas Terpadu penertiban lahan ilegal di Riau dianggap belum lengkap. Hal ini melatarbelakangi mengapa tim tersebut belum bisa turun kelapangan untuk melakukan pendataan dan penertiban. 

Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Lahan Ilegal, Edy Natar Nasution mengatakan, berdasarkan rapat terakhir masih ada masukan dari berbagai pihak yang meminta keanggotaan dalam Satgas ini disempurnakan. Penyempurnaan personel keanggotaan dianggap penting demi efektivitas kerja di lapangan. 

"Masukan dari teman-teman di kepolisian seperti itu," kata Edy, Kamis, 15 Agustus 2019. Oleh sebab itu, tim ini masih diperlukan penyempurnaan, sebab tugas melakukan penertiban lahan ilegal di Riau dianggap cukup berat.

Dia bilang, dalam tahapan ini, Gubernur Riau, Syamsuar, sudah menunjuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau untuk menyelesaikan masalah kelengkapan keanggotaan tersebut. 

Setelah tahapan penyempurnaan barulah akan dikeluarkan SK untuk setiap anggota yang tergabung dalam Satgas ini. Barulah tim ini bisa bekerja melakukan penertiban lahan ilegal di Provinsi Riau. 


sumber: bertuahpos

Halaman :

Berita Lainnya

Index