Pujaan Hati Dilamar Orang, Nikki Nekat Cabuli Bidan Cantik Sebelum Dilamar

Pujaan Hati Dilamar Orang, Nikki Nekat Cabuli Bidan Cantik Sebelum Dilamar
Tsk/TRIBUNSUMSEL.CO

HARIANRIAU.CO - Kejadian tak menyenangkan dicabuli tetangga sendiri dialami Bidan MAR (24) warga Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Bidan MAR dicabuli dengan cara digerayangi bagian tubuhnya oleh pelaku bernama Nikki Riandi (23) yang nekat masuk kerumahnya.

Usut punya usut Nikki melakukan hal tersebut lantaran rasa sukanya kepada Bidan MAR. Kekecewaan yang besar akan kabar lamaran Bidan MAR menjadi pelecut Nikki melakukan hal tersebut

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Ahmad Bakri sebagaimana diwartakan Tribunsumsel.com, Sabtu, (17/8/2019).

"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan kita dan kita tahan di Polsek Rambang Lubai karena diduga telah melakukan tindak pencabulan tersebut," katanya.

Dijelaskan Ahmad Bakri, peristiwa tersebut terjadi tepat di malam saat korban akan melangsungkan acara lamaran keesokan paginya. "Rencananya keesokan harinya, dirumah korban akan diadakan acara lamaran dimana korban yang akan dilamar oleh kekasihnya

Nah diduga pelaku yang sudah lama naksir sama korban tidak rela korban di lamar orang lain," katanya. Kemudian lanjutnya pelaku yakni Nikki Riandi Amri Bin Robinson (23)  merupakan tetangga korban sendiri akhirnya nekat mendatangi rumahnya.

"Pelaku masuk lewat pintu depan rumah korban yang saat itu kondisinya tidak dikunci dan tidak ada orang yang melihat, sehingga pelaku bisa masuk kekamar korban," katanya.

Terkait kasus tersebut lanjutnya pelaku diancam dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun. "Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan kita, dan tentu saja akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya bidan desa yakni MAR (24) mengalami tindakan pelecehaan oleh seorang pria dirumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat, (16/8/2019) peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat korban sedang tidur dikamarnya. Kemudian tiba-tiba terkejut dan terbangun karena ada yang memegang lengan dan payudaranya.

Sontak saja korban langsung berteriak mintak tolong, tetapi pelaku malah menutup mulut korban sambil berkata "Diam, diam". Tetapi korban tetap berteriak sehingga Ibunya korban terbangun dan langsung melihat ke dalam kamar anaknya.

Betapa terkejutnya ibu korban melihat ada laki-laki di dalam kamar anaknya sambil menutup mulut anaknya. Ibu korbanpun berteriak minta tolong warga, wargapun datang kerumah korban.

Namun karena tidak berani mengamankan pelaku, masyarakat setempatpun langsung menghubungi kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri.

Kemudian Kapolsekpun memerintahkan kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk mengamankan pelaku dan pelaku di amankan dan di bawah ke Polsek Rambang Lubai.

Polisi mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut diantaranya 1 helai baju tidur tangan pendek bahan katun motif bunga warna pink.

Serta 1 helai celana panjang bahan katun motif bunga warna pink, 1 helai baju kemeja tangan pendek motif ikan, 1 helai celana panjang warna abu-abu bahan katun. 

Sumber: Tribunsumsel.com
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index