103 Pejabat Pemkab Bengkalis Pensiun Tahun 2020, Satu Orang Pejabat Eselon II

103 Pejabat Pemkab Bengkalis Pensiun Tahun 2020, Satu Orang Pejabat Eselon II

Satu Orang PPTP

Masih mengutip data lampiran surat Kepala BKPP Nomor 880/BKPP-PKPP/2019/1477, tertanggal 6 Agustus 2019, dari 103 orang PPTP, Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana yang memasuki BUP tahun 2020 terdapat satu orang PPTP (pejabat eselon II).

Sedangkan sisanya, 12 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana yang berjumlah 90 orang.

Melalui surat itu yang diantaranya ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Bengkalis, Kepala BKPP HT Zainuddin mengingatkan, jika dari 235 PNS tersebut ada yang belum menyiapkannya, agar lekas mempersiapkan berkas permohonan pensiun. 

“Sebagai upaya percepatan proses penetapan Keputusan Pensiun, segera mempersiapkan berkas permohonan pensiun dan mengajukannya kepada Bupati Bengkalis c.q Kepala BKPP Bengkalis untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara,” harapnya.

Kepada PNS yang akan mencapai BUP, imbuh Zainuddin, paling lama 15 bulan sebelum BUP, sudah harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan keputusan pensiun.

Halaman :

Berita Lainnya

Index