Pemkab Mendapat Teguran, DPRD Minta Segera Pengesahan Ranperda Diskominfo

Pemkab Mendapat Teguran, DPRD Minta Segera Pengesahan Ranperda Diskominfo

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sudah tiga kali mendapat teguran untuk segera membentuk OPD Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Diskominfo sudah diusul kepada DPRD untuk mendapat persetujuan, namun informasi yang diperoleh, Ranperda akan di tindaklanjuti setelah anggota DPRD yang baru dilantik.

Demikian dikatakan oleh Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, usai rapat bersama dengan camat dan Kapolsek se Kabupaten, dan bersama tokoh lintas agama, Kamis (22/8/2019) di gedung Datuk Batu Hampar Bagansiapiapi.

Untuk Ranperda menjadi Perda, maka terlebih dahulu mendapat pertujuan dan pengesahan anggota DPRD Rokan Hilir. Pentingnya untuk pengesahan tersebut, karena Pemkab Rokan Hilir sudah tiga kali mendapatkan teguran.

"Saat ini, karena mengingat masa jabatan DPRD segera habis, maka Perda Diskominfo otomatis di tindaklanjuti DPRD Rohil yang baru, massa periode 2019 -2024", terang Bupati.

Sementara, Kabag Humas & Protokuler Setda Rokan Hilir, Hermanto,S.Sos menjelaskan, lahirnya OPD Diskominfo tidak akan menghilangkan kegiatan Humas dan Protokuler, karena tetap masih melekat dibagian Sekretariat Daerah. 


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index