Urusan Perpustakaan tak Bisa Dipandang Enteng

Urusan Perpustakaan tak Bisa Dipandang Enteng
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau Syamsuar melantik dan mengukuhkan Dewan Perpustakaan Provinsi Riau masa bakti 2019-2021 di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau.

Mantan Ketua DPRD Riau Chaidir didiaulat sebagai Ketua Dewan Perpustakaan Riau. Sementara Sekretaris dipercayakan kepada Wamdi. 

Gubri dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan perpustakaan sangat penting. Orang-orang pintar dan penting di negeri ini, terutama karena banyak membaca buku. Masalahnya, kata Gubri, minat baca yang masih rendah saat ini di masyarakat, termasuk di Riau.

"Dengan hadirnya Dewan Perpustakan Riau ini diharapkan dapat mendorong dan menumbuhkan minat baca masyarakat Riau," kata Syamsuar.

Sementara itu Chaidir dalam sambutannya menyampaikan, saat ini urusan perpustakaan adalah urusan wajib bagi pemerintahan di daerah berdasarkan ketentuan UU Nomor 23/2014.

"Urusan perpustakaan tidak bisa dipandang enteng. Perpustakaan berurusan dengan pendidikan dan SDM sebuah bangsa. Ini urusan wajib dan sangat penting," jelas Chaidir, yang pernah menjabat Ketua DPRD Riau.

Soal tugas Dewan Perpustakaan Riau, Chaidir menyebutkan ada di UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan yang mengaturnya. Beberapa tugas  dewan perpustakaan yanf penting adalah memberikan pertimbangan, nasihat, dan saran bagi perumusan kebijakan dalam bidang perpustakaan.

Dewan perpustakaan bertugas pula untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakaan.

Tugas berikutnya dari Dewan perpustakaan yaitu melakukan pengawasan dan penjaminan mutu layanan perpustakaan. Dalam menjalankan tugas-tugasnya ini Dewan Perpustakaan dapat bekerja sama dengan lembaga independen yang kompeten dalam pengembangan perpustakaan.

"Kita ingin dengan hadirnya Dewan Perpustakaan Riau, maka diharapkan perpustakaan di Riau semakin maju dan semakin hebat," kata Chaidir.(mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index