Masyarakat Bisa Berikan Wakaf Produktif Melalui Uang Tunai

Masyarakat Bisa Berikan Wakaf Produktif Melalui Uang Tunai

HARIANRIAU.CO - Gerakan ekonomi syariah semakin dibumikan di Bumi Melayu ini. Salah satunya dengan memaksimalkan pengelolaan dan pengembangan wakaf. Di mana, saat ini wakaf juga sudah bisa dilakukan melalui uang tunai.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, pada dasarnya wakaf bisa disalurkan pada hal-hal yang sifatnya produktif selama ketentuan wakafnya terpenuhi.

"Masyarakat masih ada yang tidak tahu kalau ada wakaf tunai ataupun wakaf produktif. Misal, uang wakaf dari kita itu bisa kita buat untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit dan hotel syariah. Jadi tidak hanya berbentuk tanah," kata Gubri Syamsuar ketika ditemui usai acara edukasi pengelolaan wakaf produktif dan sertifikasi nazhir wakaf uang di Aula BI Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).

Ia pun berharap dengan adanya kegiatan edukasi pengelolaan wakaf produktif, ketertarikan masyarakat untuk memberikan wakaf tunai bisa meningkat. Apa lagi kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kementerian Agama, Badan Wakaf, MUI, Pemda, dan pakar-pakar wakaf yang paham dibidangnya.

"Ini salah satu gerakan ekonomi syariah yang sedang bisa dikembangkan di Riau dan kami harapkan tentunya dapat dukungan dari masyarakat Riau," harapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index