Terkit Konflik Rumah Ibadah di Inhil, Berbagai Pihak Bertemu

Terkit Konflik Rumah Ibadah di Inhil, Berbagai Pihak Bertemu

HARIANRIAU.CO - Terkait penolakan masyarakat terhadap aktifitas ibadah jamaat GPdI Efrata di Dusun Sari Agung RT 001, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang Inhil tepatnya di kediaman Pdt Damianus Sinaga berbagai pihak melakukan pertemuan di Balai Desa Jalan Lintas Sumatra Petalongan. Minggu (1/9/2019).

Pertemuan tersebut dihadiri Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Saputra, Kapolres Inhil, AKBP Cristian Roni P, Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Riau, AKBP Fidalmi FIDALMI, Kanit 1 Subdit Sosbud, Kompol A Tarigan, Camat Keritang, Hady Rahman, Pjs Kades Petalongan Tonifuddin serta kadus ketua RT, dan jajaran Polres Inhil.

Dalam pertemuan tersebut Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Saputra menyampaikan bahwa penyelesaian terhadap permasalahan ini sudah menunjukkan titik terang bahwa aktifitas ibadah Jemaat GPdI untuk sementara akan dilaksanakan di GBI RT 004 sampai adanya tempat ibadah yang lokasinya masih dicari oleh Tim pencari lahan yang sampai saat ini masih bekerja.

"Diharapkan kepada masyarakat melalui peran Tomas dan Toga agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di Desa Petalongan dengan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyerahkan solusi penyelesaiannya kepada pemerintah," bebernya.

Selain itu, Imam juga mengatakan bahwa Ketua RT dilibatkan dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan ini karena merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat yang mengetahui karakteristik wilayah dan masyarakatnya.

Untuk, tambahnya, akan dilakukan pengecekan lahan relokasi di RT 003 dan RT 004 yang masih memungkinkan adanya lokasi lahan kosong.

Sedangkan, Pjs Kades Petalongan Tonifuddin mengatakan bahwa telah dilakukan peninjauan lokai namun belum di temukan lokasi yang akan di peruntukkan untuk lokasi jemaat GPDI.

"Kami sudah turun, namun belum ditemukan lokasinya." Katanya

Sementara itu Camat Keritang, Hady Rahman menyampaikan bahwa adanya keinginan Jemaat GPDI untuk tetap melakukan aktifitas ibadah sangat rawan sehingga perlunya kembali dilakukan upaya-upaya penyelesaian.

"Salah satu hasilnya yaitu melakukan pendekatan dengan Pendeta GBI Sianturi di RT 004 yang akhirnya bersedia menyediakan Gerejanya sebagai tempat ibadah Jemaat GPdI hanya pada Minggu ini sehingga perlu dilakukan pendekatan kembali agar aktfitas ibadah Jemaat GPdI tersebut dapat dilakukan sampai adanya tempat ibadah yang baru," tuturnya.

Sedangkan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony P menuturkan bahwa setiap mediasi yang telah dilakukan baik pada tingkat Forkopimda Kabupaten Inhil dan Forkopimda Prov Riau telah disepakati bahwa keputusan relokasi telah Final.

Rony berharap kepada Tomas dan Toga agar membantu pihak Polri dan Pemda dalam menjaga situasi kamtibmas di Desa Petalongan ini dan untk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan segera mencari lokasi lahan relokasi melalui Tim yang sudah dibentuk.

Halaman :

Berita Lainnya

Index