Terkit Konflik Rumah Ibadah, Kapolres Inhil: Keputusan Relokasi Sudah Final...

Terkit Konflik Rumah Ibadah, Kapolres Inhil: Keputusan Relokasi Sudah Final...

HARIANRIAU.CO - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Christian Rony P menuturkan bahwa persoalan penolakan masyarakat terhadap aktifitas ibadah jamaat GPdI Efrata di Dusun Sari Agung RT 001, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang Inhil tepatnya di kediaman Pdt Damianus Sinaga sudah membuahkan hasil jelas. 

"Keputusan relokasi sudah final dan sudah dilaporkan kepada pimpinan sehingga tugas kita adalah menentukan lokasi yang tepat oleh tim yang sudah dibentuk," kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Christian Rony P.

Dia juga mengatakan bahwa akan dilakukan pengecekan lokasi pada Senin (2/9/2019) yang berada di lahan relokasi di RT 003 dan RT 004.

Sementara itu, untuk sementara waktu para jamaat GPdI Efrata melakukan ibadah di GBI RT. 004 untuk minggu ini dan jika memungkinkan untuk selanjutnya tetap di GBI sampai adanya lokasi tempat ibadah yang baru.

"Sesudah didapat lokasi lahan relokasi akan ditindaklanjuti dgn mengadakan rapat persetujuan lokasi yang akan disampaikan kepada Bupati," tukasnya.

Untuk diketahui Minggu (1/9/2019) berbagai pihak melakukan pertemuan di Balai Desa Jalan Lintas Sumatra Petalongan.

Pertemuan tersebut dihadiri Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Saputra, Kapolres Inhil, AKBP Cristian Roni P, Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Riau, AKBP Fidalmi FIDALMI, Kanit 1 Subdit Sosbud, Kompol A Tarigan, Camat Keritang, Hady Rahman, Pjs Kades Petalongan Tonifuddin serta kadus ketua RT, dan jajaran Polres Inhil.

Halaman :

Berita Lainnya

Index