Sekda Defenitif Harus Mampu Jembatani DPRD-Pemprov

Sekda Defenitif Harus Mampu Jembatani DPRD-Pemprov

HARIANRIAU.CO - Saat ini jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau dipegang oleh Pj (penjabat) yaitu Ahmad Syah yang juga Asisten I.  Masa jabatan hanya sampai tiga bulan ke seoan sejak dilantik 14 Agustus 2019 lalu.

Banyak harapan dan keinginan yang tertuang nantinya dalam penetapan Sekda yang defenitif oleh Gubernur Riau. Salah satunya datang dari Ketua DPRD Riau, Septina Primawati. Menurutnya, seorang Sekda nantinya haruslah betul-betul seorang figur yang mampu menjadi sebagai seorang 'istri' bagi gubernur.

Dikatakan Septina, Sekda itukan orang nomor dua atau tangan kanannya Gubernur. Jadi harus orang yang betul-betul mampu bekerjasama yang baik dengan Gubernur. Disamping itu juga pembina ASN yang ada dan ketua TAPD. 

"Untuk itu kita minta Sekda nanti adalah orang yang mampu menghadapi itu semua. Terlebih bagi kita harus juga mampu menjembatani dan mengkomunikasikan apa yang jadi keperluan DPRD dengan Pemprov, begitu juga sebaliknya," sebutnya, Junat (30/08).

Sementara itu saat dikonfirmasi siapa figur yang dimaksud, Dapil Indragiri Hilir ini dengan politis menjawab, hal itu merupakan hak perogatif dari Gubernur. Siapa orangnya diserahkan pada gubernur. 

"Kita tidak persoalkan siapa orangnya, terpenting memiliki kemampuan seperti yang kita sampaikan tadi.  Begitu juga seandainya nanti mendatangkan orang dari luar sekalipun," tambahnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index