Sudah 281.626 Ribu Kasus ISPA Terjadi di Riau

Sudah 281.626 Ribu Kasus ISPA Terjadi di Riau

HARIANRIAU.CO - Sejak Januari sampai September 2019, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mencatat sebanyak 281.626 kasus Inspeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) terjadi di Riau. 

Angka itu dihitung berdasarkan dari jumlah kunjungan masyarakat ke sejumlah rumah sakit dan Puskesmas yang tersebar di dua belas kabupaten kota di Riau. 

"Memang Ada 281.626 kasus ISPA yang kita rangkum dari rumah sakit dan Puskesmas se Riau. Angka ini bukan jumlah penderita dihitung perorang. Melainkan jumlah kunjungan masyarakat yang terserang ISPA. Jadi bisa jadi dengan orang sama mengalami sakit ISPA dalam kurun waktu Januari hingga September ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir," Selasa (10/9/19).

Dari jumlah 281.262 kasus ISPA terhitung Januari sampai dengan pertengahan September ini, dengan rincian yakni 

Januari di Riau mencapai 42.645 orang, kemudian Februari 39.720 orang, Maret 40.968 orang, April 38.372 orang, Mei 28.429, Juni 30.312 orang, Juli 27.563 orang, Agustus 29.346 orang dan September 4.306 orang.

Menurut Mimi, jumlah kasus ISPA tersebut tidak semuanya disebabkan asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dicontohkan, selama Januari hingga Mei, kasus ISPA tetap ada terjadi. Artinya, ISPA tidak saja disebabkan karena asap dari Karhutla seperti yang terjadi dalam berapa bulan terakhir. 

Adapun untuk perbandingan jumlah kasus ISPA selama lima tahun terakhir, yakni pada tahun 2015 sebanyak 639.548 laporan. 2016 sebanyak 720.844 laporan, 2017 sebanyak 565.711 laporan. Kemudian pada 2018 sebanyak 529.232 laporan serta 2019 sebanyak 281.626 laporan.

Lebih lanjut, Mimi juga mengharapkan dengan kondisi cuaca yang saat ini diselimuti kabut asap, hendaknya masyarakat bisa selalu berprilaku bersih dan sehat. Seperti makan makanan yang bergizi, tidak merokok serta istirahat yang cukup.

Dalam kesempatan ini, Mimi juga mengimbau masyarakat jika ISPU sudah lebih dari 100 agar menghindari aktivitas diluar ruangan. Jika terpaksa keluar rumah atau ruangan, hendaknya menggunakan masker.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index