Biar Penanganan Penuh, Status Asap Dinaikkan

Biar Penanganan Penuh, Status Asap Dinaikkan

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau dari PKB, Ade Agus Hartanto meminta pada Gubernur Riau untuk menaikkan status kabut asap yang terjadi saat ini. Mengingat kondisinya sudah tidak sehat lagi dan sudah berlangsung lama pula. Sehingga penanganan bisa lehih fokus dan cepat bisa teratasi tidak berlarut-larut seperti saat ini.

"Mengenai kajiannya tentu dari Gubri dan usulkan ke pusat, kita ingin statusnya ditingkatkan jadi bencana nasional. Sehingga penanganan tidak hanya daerah lagi tapi sudah jadi tanggung jawab negara," sebutnya, Rabu (11/09) saat dikonfirmasi di ruang fraksinya PKB.

Lebih jauh disampaikan oleh Dapil Indragiri Hulu-Kuansing ini, dengan jadi status bencana nasional maka penanganan akan penuh tidak lagi terbatas akan dana dan peralatan yang ada di daerah. 

"Akan beda statusnya jika sifatnya nasional. Semua peralatan dan dana akan tersedia. Penanganan akan tuntas dan cepat," tambahnya.

Dikatakan juga, langkah pembagian masker pada masyarakat dan meliburkan anak sekolah sudah merupakan hal yang bagus. Tapi hal itu bukan mengatasi persoalan. Seharusnya harus dipikirkan titik permasalahannya. Sehingga tidak tetjadi lagi pada tahun-tahun berikutnya.

"Kenapa pada tahun 2016, 2017 dan 2018 bisa tidak terjadi kebakaran hutan. Kok sekarang muncul lagi, apakah karena sudah kendor pengawasan atau masalah lain," ungkapnya. 

Hal tersebut, menurutnya harus dicarikan titik permasalahannya sehingga tidak terjadi lagi. Jangan sekarang ribut, nanti musim hujan diam lagi karena tidak ada asap. Kemudian musim kemarau datang, asap lagi, ribut lagi. 

"Tidak demikian, kita ingin asap ini bagaimana tidak ada lagi sepanjang tahun," pungkasnya.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index