Komisi II DPRD Inhil Minta Inspektorat Kaji Ulang Anggaran SRG

Komisi II DPRD Inhil Minta Inspektorat Kaji Ulang Anggaran SRG
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Junaidi

HARIANRIAU.CO - Sempat melambungkan harapan masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) khususnya bagi petani kelapa, penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) komoditi kopra belum juga terlaksana padahal regulasinya sudah selesai sejak lama.

Beberapa waktu lalu, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Dhoan Dwi Anggara menyebutkan jika masih banyak tahapan-tahapan yang harus diselesaikan.

"Salah satunya seperti gudang yang ada saat ini belum sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti)," jelas Dhoan, Senin 5 Agustus 2019.

Kemudian adalah membentuk pihak pengelola gudang. Tahun 2018 sudah dibentuk PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang sebagai salah satu unit usaha milik badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Dan untuk orang menjadi direktur juga tidak bisa sembarangan, harus yanh sudah di sertifikasi oleh Bappepti juga. Target tahun ini, dua hal tersebut yakni gudang yang sesuai standar dan manajemen pengelola gudang sudah terbentuk," tambahnya.

Selain dua hal yang menjadi target yang harus diselesaikan tahun ini, masih ada beberapa hal lagi yang harus disiapkan seperti adanya izin operasional tentang lembaga penjamin mutu, lembaga pembiayaan dan lainnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Junaidi menyayangkan pelaksanaan SRG yang belum jelas hingga saat ini. Kondisi saat ini terkesan ada pembiaran padahal SRG diharapkan bisa mengangkat harga kelapa dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Secara tahapan, regulasi sudah disiapkan jauh sebelumnya. Sekarang teknisnya berada di Satker terkait, mesti ada progres tahapan-tahapan apa yang sudah dilakukan. Kami tidak ingin justru timbul kesan lagislatif dan ekskutif melakukan pembiaran karena SRG ini," katanya, 10 september 2019.

Padahal, dari segi pembiayaan anggaran pemerintah dan DPRD sangat konsen. Sudah beberapa kali dianggarkan untuk pelaksanaan SRG, namun hasil belum memuaskan hingga saat ini.

"Kami berharap Inspektorat untuk mengkaji ulang anggaran yang sudah digelontorkan untuk SRG ini agar lebih terukur dan tidak ada program yang terulang, jelas dan tidak berlarut-larut," kata Junaidi.

Junaidi menekankan kepada satker untuk serius dan segera menyelesaikan agar SRG bisa dilaksanakan secepatnya. Karena kondisi saat ini tidak sesuai dengan keinginan Bupati Inhil HM Wardan.

"Sudah diketahui bersama bagaimana komit Bupati HM Wardan untuk SRG ini dan kondisi sekarang jelas tidak sesuai dengan keinginannya," tambahnya.

Sumber: riausky.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index