Pembayaran Pajak Mobil Dinas Masuk APBD Perubahan

Pembayaran Pajak Mobil Dinas Masuk APBD Perubahan

HARIANRIAU.CO - Pemerintah provinsi Riau memberikan perhatian serius untuk penertiban ases-aset, baik bergerak ataupun tidak bergerak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal pajak mobil dinas yang masih kerap terkendala.    

Untuk menuntaskan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran pajak mobil dinas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2019. Penganggarannya dialokasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menerangkan, persolan pembayaran pajak kendaraan dinas sudah dicarikan solusinya. Dari tahapan yang ada, pembayaran tunggakan pajak mobil dinas tersebut sudah akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.

“Semuanya kan ada tahapan dan prosesnya. Saat ini APBD perubahan tahun 2019 masih dalam masa verifikasi di Kemendagri. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” tuturnya.

Poin ini sempat menjadi perhatian karena beberapa kendaraan sempat tertahan karena belum tuntasnya proses pembayaran pajak kendaraan. Nantinya setelah kendaraan mobil dinas tersebut dibayar, maka kendaraan jabatan yang sebelumnya ditahan sudah boleh diambil oleh pejabat terkait.

Seperti diinformasikan sebelumnya, mobil dinas yang dikumpulkan pada saat cuti lebaran lalu mencapai 593 unit. Dari jumlah tersebut, kendaraan yang sudah diserahkan kembali yakni 257 unit sementara sisanya masih ditahan karena beberapa faktor, salah satunya soal pembayaran pajak yang masih terkendala.


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index