Cegah Manipulasi Setoran Pajak Hotel

DPRD Dumai Pinta Setoran Pajak Dilakukan Secara Online

DPRD Dumai Pinta Setoran Pajak Dilakukan Secara Online
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Untuk mencegah terjadinya Manipulasi dan kecurangan dalam melakukan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen di sejumlah hotel  kota Dumai, Paruntungan Pane, anggota komisi II DPRD meminta agar Pemerintah melakukan sistem komputerisasi online ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Dumai.

“PPN tersebut dibebankan kepada pengunjung, pengusaha hanya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam melakukan pungutan,” sebutnya kepada awak media Senin (22/08/2016) siang.

Dikatakannya dengan adanya system online pihak pemerintah dalam hal ini Dispenda dapat mengetahui secara pasti transaksi yang terjadi pada setiap hotel.

Dengan mengetahui data pasti tingkat huni kamar dan lainnya pada hotel akan memudahkan bagi pemerintah meminimalisir tingkat kebocoran.

“Karena selama ini kita curiga kalau pihak hotel tidak transparan memberikan data pasti kepada pemerintah,” ujarnya.

Terkait adanya pengusaha hotel nakal dan bermain dalam melakukan setoran PPN kepada Pemerintah, Paruntungan Pane mengaku telah mengetahuinya.

“Dalam Waktu dekat ini kita akan investigasi ke lapangan dan memanggil pengusaha hotel tersebut untuk dilakukan hearing,” jelasnya

Halaman :

Berita Lainnya

Index