Aksi Gugat Kabut Asap Sah Saja

Aksi Gugat Kabut Asap Sah Saja

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau Ade Agus Hartanto saat dikonfirmasi adanya sekelompok atau elemen masyarakat Riau yang mau menggugat pemerintah pusat akibat terjadinya kabut asap yang berkepanjangan saat ini boleh atau sah-sah saja dilakukan. Namun dengan catatan, sepanjang aksi yang dilakukan tersebut mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Boleh-boleh saja, tapi harus ingat, apa yang dilakukan itu harus mengikuti aturan dan ketentuan yang ada atau berlaku. Mau dievakuasi juga tidak mungkin karena asap ini menyerang seluruh warga. Jadi perlu tempat luas memindahkan seluruh warga. Beda kalau banjir, hanya yang kena banjir saja yang diungsikan," sebut Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Jumat (13/09).

Lebih jauh disampaikan, pemerintah sudah berbuat dalam antisipasi kejadian asap saat ini. Percayakan pada pemerintah apa yang dilakukan, pasti yang terbaik untuk warga dan masyarakatnya. Harus bersama-sama berjuang bagaimana kondisi ini cepat berlalu dan jangan muncul lagi untuk tahun-tahun berikutnya.  Bukan malah memperdalam masalah yang terjadi, tapi carikan solusinya.

"Saat ini tingkat kecurigaan masyarakat yang sangat tinggi. Jadi banyak isu-isu yang tidak benar berkembang di tengah masyarakat. Saling tidak percaya perlu ditanamkan. Jadi kita percayakan pada pemerintah dalam mengatasi. Ikut bersama-sama membantu, berikan solusi bukan makah memperdalam keadaan yang terjadi," tambah Dapil Indragiri Hulu-Kuansing ini memberikan pengertian. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index