DPW LPLHI-KLHI Riau Minta Pemprov Lakukan Langkah Cepat Atasi Asap

DPW LPLHI-KLHI Riau Minta Pemprov Lakukan Langkah Cepat Atasi Asap

HARIANRIAU.CO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidupku Indonesia-Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Provinsi Riau minta pada Pemerintah Riau untuk segera atasi kabut asap yang sudah sangat berbahaya bagi Warga.

Sudah satu bulan ini kabut asap melanda kota Pekanbaru dan kota-kota lainnya di Provinsi Riau. Bukannya membaik malah saat ini udara kota Pekanbaru menunjukkan status tidak sehat.

Bahkan pada dua hari terakhir ini, udara kota Pekanbaru sudah mulai menguning akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang semakin pekat. 

Badan Metereilogi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru mencatat ada sebanyak 1.316 titik panas (hot spot) yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan menyerang Pulau Sumatera. Tercatat di Sumatera Selatan ada 437 titik panas, Riau ada 275 titik panas.

Lampung ada 77 titik panas, Aceh 4 titik panas, Bengkulu ada 9 titik, Sumatera Barat ada 16, Sumatera Utara ada 20 titik panas, Bangka Belitung ada 50 titik panas, Kepulauan Riau ada 4 titik panas. Untuk Riau sendiri 275 titik panas merata menyerang sejumlah daerah di Riau.

Hal ini menandakan karhutla sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau melalui Ketua nya Dr Zul Azdi ISPU (Indeks Standar Polusi Udara) sudah menunjukkan angka 300 Psi yang berarti kualitas udara di Riau berbahaya buat kesehatan.

Karena itu IDI Riau sepakat akan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menetapkan Status Darurat Kabut Asap. Rekomendasi ini diberikan IDI Riau karena dari sisi kesehatan udara di Riau sudah sangat membahayakan kesehatan masyarakat Riau.

Mencermati kondisi kabut asap yang semakin memburuk dan berbahaya tersebut, DPW LPLHI-KLHI Provinsi Riau menilai kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di Riau, adalah akibat kurang intensifnya Pemerintah Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan. 

Kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Riau bisa jadi disebabkan oleh koordinasi yang kurang dengan para stakeholder terkait. Ketua DPW LPLHI-KLHI Riau Eno Ridarto mengatakan, untuk kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahunnya di Riau seharusnya bisa ditekan seminimal mungkin bila langkah pencegahan dan penindakan hukum bisa diterapkan dengan baik.

Kurangnya langkah pencegahan karhutla oleh Pemprov Riau dan pihak terkait lain sehingga ada pihak-pihak yang berbuat nakal dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila langkah pencegahan bisa diterapkan dengan baik dan langkah penindakan hukum juga berjalan, tentu upaya menciptakan Riau Bebas Asap seperti yang diinginkan Gubernur Riau bisa terwujud.

Untuk itu, Eno Ridarto meminta Pemprov Riau bisa merangkul semua pihak untuk menciptakan langkah terwujudnya Riau yang Hijau. Karena kabut asap yang sudah sangat berbahaya di Riau, DPW LPLHI-KLHI Riau meminta Pemprov Riau segera melakukan tindakan yang cepat untuk mengatasi karhutla.

Sudah banyak dampak negatif yang dirasakan oleh warga Riau akibat kabut asap ini. Ribuan anak-anak sekolah tidak bisa belajar lagi seperti biasa,ribuan warga yang sudah terpapar ISPA dan terganggunya aktifitas penerbangan adalah bentuk kerugian yang ditimbulkan kabut asap.

Sebagai aksi nyata bentuk kepedulian terhadap bencana kabut asap ini, DPW LPLHI-KLHI Riau bersama 60 ormas lainnya siap melakukan class action terhadap Pemprov Riau untuk segera melakukan upaya karhutla yang sudah merugikan warga. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index