Majelis Hakim Harus Akuntabel, LPTQ Bengkalis Undang Prof. H Said Agil Al Munawar Jadi Narasumber

Majelis Hakim Harus Akuntabel, LPTQ Bengkalis Undang Prof. H Said Agil Al Munawar Jadi Narasumber
Prof. Dr. H Said Agil Husein Al Munawar, ketika memberikan materi pada kegiatan Pemantapan Majelis Hakim MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis, di Kec

HARIANRIAU.CO - Guna menyiapkan Majelis Hakim yang akuntabel, berintegrasi dan profesional  dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau tahun 2019, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, melalui Bidang Perhakiman, menggelar kegiatan Pemantapan.

Kegiatan yang sejatinya dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pada Rabu malam, 18 September 2019, di aula pertemuan Hotel Susuka Duri, Kecamatan Mandau ini, terlebih dahulu terpaksa harus diisi dengan pemateri dari LPTQ Nasional, yakni Prof. Dr. H Said Agil Husein Al Munawar. Mengingat narasumber yang menjadi salah seorang tokoh ternama di Negara ini memiliki jadwal kegiatan yang cukup padat.

“Sejatinya kegiatan ini akan dibuka Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, pada Rabu malam, 18 September 2019. Namun karena Prof. Said Agil memiliki agenda yang cukup padat, maka kita ambil alternatif untuk memulai memberikan materi kepada para majelis hakim sore hari ini terlebih dahulu. Dan pembukaan kegiatan ini akan tetap dilakukan pada malam harinya,” tutur Ketua Bidang Perhakiman, H Imam Hakim.

Menurut Imam Hakim, kehadiran dan kesediaan Prof Said Agil yang pernah menjadi qori kebanggan Indoneisa dan pernah menjadi juri MTQ Internasional ini merupakan suatu yang istimewa dan harus benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh majelis hakim di Kabupaten Bengkalis.

“Kita berharap seluruh majelis hakim agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Mengambil ilmu, informasi dan pencerahan yang diberikan oleh narasumber yang istimewa ini. Semoga majelis hakim MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis, mampu menjadi majelis hakim yang berintegrasi dan profesional,” tutupnya.

Selain Prof Said Agil, Pemantapan ini nantinya juga akan diisi oleh pemateri Tim IT e-MTQ Kabupaten Bengkalis, Babam Suryaman. Yang nantinya akan menjelaskan mekanisme modul penilaian berbasis elektronik kepada majelis hakim.

Sebagai informasi, Prof Said Agil ini merupakan pria kelahiran Palembang, 26 Januari 1954. Ia adalah seorang pengajar dan mantan Menteri Agama Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Gotong Royong(2001-2004). Sekarang ia adalah dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, serta menjadi salah seorang hakim MTQ Nasional dan Internasional.

Halaman :

Berita Lainnya

Index