Polda Riau Tetapkan 59 Tersangka Karhutla di Riau

Polda Riau Tetapkan 59 Tersangka Karhutla di Riau
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO -  Jajaran Polisi Daerah (Polda) Provinsi Riau menetapkan beberapa pelaku kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Berdasarkan data karhutla DITRESKRIMSUS Polda Riau sampai hari ini tertanggal (22/9/2019) telah menetapkan 59 tersangka dan satu antaranya perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, hingga saat ini, petugas juga masih melakukan penyelidikan sejumlah kasis Karhutla di Provinsi Riau.

Penetapan pelaku sebagai tersangka merupakan hasil dari penyelidikan tindak pidana karhutla sebanyak 55 kasus, dari 59 tersangka, sebanyak 31 kasus masih dalam penyidikan kepolisian, Satu kasus sudah P21, kemudian 7 kasus tahap satu dan 16 kasus tahap dua.

Menurut Data Karhutla DITRESKRIMSUS Polda Riau luas area yang dibakar para tersangka seluas 1.019,3019 HA (Hektar), diantaranya jajaran Polres Indragiri Hilir seluas 559 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 6 orang,Polres Indragiri Hulu seluas 7 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang,Polres Bengkalis seluas 208 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 8 orang, Polres Pelalawan seluas 42,25 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang,Polres Rokan Hilir seluas 13,05 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 9 orang, Polres Siak seluas 11,5 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang, Polres Dumai seluas 16,5049 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 9 orang, Polres Rokan Hulu seluas 1 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 1 orang,Polres KEP. Meranti seluas 3,7 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 3 orang, Polres Kampar seluas 4 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang, Polres Kuantan Sengingi seluas 2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 3 orang, dan Polresta Pekanbaru seluas 1,225 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 3 orang. (MCRiau/Afq)

Sebagaimana hingga kini karhutla masih terjadi di sejumlah titik di Riau, kebakaran gambut yang terjadi mengakibatkan Riau ditutupi kabut asap, kabut asap ini menyebabkan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Tim Satgas Karhutla Riau terus berupaya memadamkan api, baik melalui darat, water bombing, maupun menyemai garam untuk membuat hujan buatan.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index