Bentrok Personel TNI AU dan Warga Sari Rejo

Wartawati Jadi Korban Pelecehan Seksual

Wartawati Jadi Korban Pelecehan Seksual

HARIANRIAU.CO, MEDAN - Dewan Pers terus mengumpulkan data dan fakta terkait kekerasan terhadap jurnalis saat bentrok antara personel TNI Angkatan Udara (AU) dan warga Sari Rejo, Medan Polonia, Medan, Sumatra Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

Pada Selasa (23/8) ini, Satgas Anti Kekerasan Wartawan Dewan Pers menjenguk Delia Herlina (25 tahun), wartawati yang juga menjadi korban keberingasan oknum TNI Lanud Soewondo. Tiga anggota Satgas yang datang berkunjung, yakni Kamsul Hasan, Hendra Makmur dan Pasaoran Simanjuntak. Mereka mendatangi Delia yang dirawat di praktik bidan di Jl Cinta Karya, Medan Polonia.

Kepada anggota satgas, Delia mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI AU. Saat itu, dia sedang merekam aksi sweeping yang dilakukan prajurit ke rumah-rumah warga di Jl Teratai, Sari Rejo dengan menggunakan handycam-nya. Tiba-tiba dari arah depan, dia dikejar hingga sampai di sebuah warung es kelapa.

Di sana, perut warga Sari Rejo ini disodok dengan pentungan. Saat itu, dia telah menunjukkan identitasnya namun tetap tak digubris. "Dada saya juga diremas-remas, handycam saya dirampas dan dibanting. Saya dimaki dengan kata-kata kotor. Lalu seorang anggota TNI AU mengancam akan memasukan pentungan ke dalam kemaluan saya," kata jurnalis matatelinga.com

dilansir Republika, tindak kekerasan yang dialami Delia ini disaksikan langsung oleh adiknya. Melihat sang kakak yang tak sadarkan diri, adiknya pun langsung membantunya. Delia kemudian dibawa orangtuanya ke RS Mitra Sejati untuk mendapat pertolongan.Akibat kejadian yang menimpanya, Delia mengalami trauma dan sempat dibawa ke luar kota. Dia pun akhirnya dibawa kembali ke Medan dan dirawat di praktik bidan di Jl Cinta Karya.

Keterangan Delia ini dicatat oleh anggota satgas Dewan Pers. Salah satu anggota satgas Kamsul Hasan mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari Delia, pihaknya menyimpulkan korban telah mendapat kekerasan fisik dan verbal sehingga menyebabkan trauma hingga saat ini. "Kalau benar dan nanti dapat dibuktikan, ini kejahatan yang luar biasa," kata Kamsul. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index