Bupati Suyatno: Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan Tanpa Pengecualian

Bupati Suyatno: Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan Tanpa Pengecualian

HARIANRIAU.CO - Bupati Rokan Hilir bersama Forkompinda meninjau kelokasi area kebakaran lahan di Kampung Medan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko Bagansiapiapi, Selasa (24/9/2019).

Peninjauan Bupati Rohil H. Suyatno bersama Kajari Gaos Wicaksono, Dandim 0321 Rohil Letkol inf Agung Rakhman Wahyudi, Sip dan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Sik, melihat secara langsung ke lokasi kebakaran yang terjadi di Kampung Medan.

Disela-sela peninjauan tersebut, Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menegaskan, aparat penegak hukum harus tindak tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan, baik lahan perorangan, kelompok, maupun milik Korporasi.

"Kita akan tindak tegas pelaku karhutla tanpa ada pengecualian. Akibat dampak asap masyarakat luas yang dirugikan, baik mobilitas ekonomi dan pendidikan, hingga kesehatan masyarakat terutama pada anak-anak", ungkap Bupati.

Dandim 0321/Rokan Hilir Letkol Inf Agung Rakhman Wahyudi, Sip menyatakan, telah menambah 400 personil yang tersebar di beberapa titik api, seperti di Kubu, Rimba Melintang, Bagan Sinembah, dan Tanah Putih.

"Kita telah melakukan upaya pemadaman dilokasi titik api, asap mulai berkurang, hanya menyisakan titik kebakaran, kondisi cuaca panas tiupan angin kencang tidak tertutup kemungkinan api akan muncul kembali", terang Agung.

Sementara itu, Kajari Rokan Hilir Gaos wicaksono, SH.MH menyatakan, memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam menanggani kasus pembakaran lahan dan hutan.

"Kita sudah bertekad bersama-sama penegak hukum menindak tegas terhadap pelaku yang sengaja melakukan pembakaanr lahan.
Penindakan tegas ini tanpa pandang bulu, baik itu lahan milik perorangan, maupun milik korporasi", ungkap Gaos.

Bahkan, tambah Gaos, sudah ada enam perkara masuk yang ditangani, tidak tertutup kemungkinan bakal bertambah. Ia mengingatkan, jangan coba-coba membakar lahan. 


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index