Sengaja Bakar Lahan, Warga Batu Bara Ditangkap

Sengaja Bakar Lahan, Warga Batu Bara Ditangkap

HARIANRIAU.CO - Satu-persatu pembakar lahan di wilayah Kecamatan Bangko Rokan Hilir mulai terungkap. Informasi himpun, Rabu (25/9/2019) seorang pelaku pembakar lahan Muhammad Fauzi Alias Fauzi (47), warga Ujung Kubu Tanjung Tiram Batu Bara (Sumut) dijemput oleh anggota Polsek Bangko.

Warga Dataran Tinggi Tanjung Tiram tersebut ditangkap dirumahnya, Selasa (24/9/2019) sekira jam 22.00 wib tengah malam, TKP dijalan Sumber Sari RT 02 Suak Temenggung Pekaitan.

Kejadian pembakaran lahan pada Sabtu (21/9/2019) sekira jam 14.00 wib, tepat di samping kantor Kajari Rohil jalan Pesisir Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko.

Setelah mendapatkan informasi pelapor dan Saksi, anggota Polsek Bangko mendatangi dan melihat kepulan asap pada titik api diareal perkantoran samping kantor Kajari Rohil.

Selanjutnya didapat informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Pekaitan. Kemudian Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SIK memerintahkan Kanit Iptu Raja Napitupulu, SIK dan anggota, dilengkapi Springas dan Springkap, MF diamankan dirumahnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut. "Saat ini terlapor pembakar lahan ditahan di Mapolsek Bangko guna lidik lebih lanjuti. Sedangkan barang bukti masih dalam pencarian", terang Juliandi. 


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index