Wagubri Edy Natar Hadiri Pengukuhan Guru Besar Unri

Wagubri Edy Natar Hadiri Pengukuhan Guru Besar Unri
Wagubri Edy Natar memberi ucapakan selamat kepada Prof Dr Rita Anugerah, MAFIS, Ak, CA, usai dikukuhkan sebagai Guru Besar Unri pada Fakultas Ekonomi

HARIANRIAU.CO - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution Jumat (27/9/2019) pagi menghadiri pengukuhan Prof Dr Rita Anugerah, MAFIS, Ak, CA, sebagai Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri, yang dikukuhkan oleh Ketua Senat Unri Dr Adel Zamri.

Rektor Unri Prof Dr H Aras Mulyadi DEA dalam sambutannya pada kegiatan sidang Terbuka Senat unri di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unri Jalan Patimura, Gobah, Pekanbaru tersebut mengatakan, dengan dikukuhkan Rita Anugerah MAFIS sebagai guru besar, maka saat ini Unri telah memiliki 63 Guru Besar.

“Kita catat beberapa hal bisa kita ambil dari pandangan orasi yang disampaikan Prof Dr Rita Anugerah, MAFIS, Ak, CA tadi, yakni yang berkenaan dengan Tata Kelola yang baik (Good Corporate Governance) yang saat ini berjalan di Universitas Riau," kata Rektor.

Rektor menjelaskan, Pertama berkaitan dengan fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan. Unri merupakan Perguruan Tinggi Negeri sebagai sebuah institusi pemerintah dalam bidang Pendidikan Tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Sebagai institusi pemerintah, Unri menjalankan organisasi melalui organ-organ organisasi yang telah dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Jika dihubungkan dengan fungsi kepemilikan ini, jalannya organisasi Unri terkait dengan tugas dan fungsi serta kewenangan dari personal yang ada di organ-organ yang menjalankan organisasi di Unri," sebut Aras.

Aras menambahkan, berkenaan dengan fungsi pengelolaan, Unri merupakan institusi milik publik yang berfungsi mengelola pelayanan di bidang Pendidikan Tinggi.  Unri memiliki tanggung jawab sosial dalam membentuk karakter anak bangsa melalui Penyediaan Pelayanan Pendidikan Tinggi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu.

Untuk mencapai mutu tersebut, maka Unri menjalankan fungsi pengelolaannya dengan sistem Tata Kelola yang baik berdasarkan aturan yang berlaku.

"Dari aspek pandangan orasi ilmiah yang diungkapkan oleh Prof Dr Rita Anugerah, MAFIS, Ak, CA ini, menyebutkan Pemilahan fungsi kepemilikan dan pengelolaan yang menghasilkan “asimetri informasi” ini, berpeluang bagi pihak tertentu untuk memasukkan suatu kepentingan yang dapat merugikan kepentingan pihak lain," ujar Rektor.

Terpaud hal-yang telah diuraikan tersebut, menurut Aras, Unri bisa dinilai telah melaksanakan “Mekanisme Good Corporate Governance”, yakni menjalankan “Tata Kelola yang Baik”. Apa yang menjadi indikator dari terwujudnya Tata Kelola yang baik itu? Adalah diantaranya adanya peranan Auditing.

"Auditing yang kita lakukan adalah melalui Mekanisme Internal melalui kontrol yang dilakukan oleh jajaran pimpinan, dan Mekanisme Eksternal sehubungan Audit yang dilakukan oleh unsur-unsur Ekternal di luar lingkup Universitas. Dari mekanisme inilah, yang membawa Universitas Riau memperoleh, Peringkat A dalam akreditasi Institusi. Peringkat A dalam akreditasi Perpustakaan Universitas. Peringkat ke 24 dalam klasterisasi Perguruan Tinggi. Peringkat 20 dalam bidang Kemasiswaan. Peringkat 24 Webometric. Peringkat 15 dalam UIGreenmatric. Memperoleh Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut, serta sejumlah peringkat lainnya yang menunjukkan wujud dari dari pelaksanaan Tata Kelola Institusi yang baik," pungkasnya.

Untuk diketahui pengukuhan Prof Dr Rita Anugerah, MAFIS, Ak, CA sebagai Gurur Besar, merupakan pengukuhan Guru Besar ketiga yang dilaksanakan Unri tahun ini. Saat ini, Unri memiliki 63 orang Guru Basar, yaitu FKIP 11 orang, FISIP 3 orang, Fakultas Ekonomi 12 orang, Fakultas Perikanan dan Kelautan 16 orang, Fakultas Pertanian 5 orang, Fakultas Teknik 6 orang, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahun Alam 9 orang, dan Fakultas Kedokteran 1 orang. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index