Sukarmis: Kalau Pendemo Santun Kita Terima

Sukarmis: Kalau Pendemo Santun Kita Terima
Demo mahasiswa UIR beberapa waktu lalu

HARIANRIAU.CO - Ketua sementara DPRD Riau Sukarmis mengakui takut juga dengan kejadian aksi demo yang terjadi belakangan ini. Aksi demo yang terjadi dibeberapa daerah seperti Sumatera Barat, Medan, dan beberapa tempat lainnya berakhir ricuh dan anarkis.

Kejadian tersebut dijadikannya sebagai pelajaran berharga untuk tidak terjadi juga di Riau khususnya di Gedung DPRD Riau. Ini menyikapi pelaksanaan unjuk Rasa sekitar tiga ribuan massa di gedung DPRD Riau, Senin (30/09). Meminta pengawalan pada pihak kepolusian sekitar seribu personil untuk disiagakan lengkap dengan peralatan yang dibutuhkan.

"Kita bukan tidak mau menerima aspirasi pendemo. Tapi harus dilakukan dengan sopan dan santun. Melihat kejadian yang sudah-sudah di beberapa daerah berlangsung rusuh. Jadi kita antisipasi mengenai ini dengan pengawalan pihak kepolisian. Tapi beda jika aksi demo yang dilakukan santun dan tidak anarkis, pasti kita terima dan tindak lanjuti apa yang jadi aspirasi," sebutnya saat dikonfirmasi, Senin (30/09) menjelang aksi demo akan berlangsung.

Sementara itu disampaikan juga oleh salah seorang anggota dewan Parisman Ikhwan, pihak DPRD Riau tidak akan menemui para pendemo secara langsung. Karena jumlahnya cukup besar takut terjadi kericuhan. Kecuali kalau pendemo mau menyampaikan aspirasi dengan sistim perwakilan beberapa orang dengan berdialog di ruangan. 

"Kita hanya akan terima dengan sistem perwakilan. Tidak dengan cara ramai-ramai di luar ruangan," tambahnya.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, usai apel pengamanan di DPRD Riau, akan ada aksi demo besar-besaran dari elemen mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Univesitas Negeri Riau (UNRI), Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyah Pekanbaru, dan Aliansi Unjuk Rasa Pecinta Lingkungan (AMPL). Aksi yang diaspirasikan sama dengan aksi yang sudah disampaikan sebelumnya yaitu menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index