SK Pimpinan DPRD Riau Defenitif Sudah 'Diparaf'

SK Pimpinan DPRD Riau Defenitif Sudah 'Diparaf'

HARIANRIAU.CO - Ketua sementara DPRD Riau Sukarmis mengakui kalau berkas Surat Keputusan (SK) pimpinan defenitif DPRD Riau saat ini sudah mendapatkan paraf di Kementerian dalam negeri untuk segera ditandatangani Mendagri. Ada upaya juga dilakukan 'mendatangi' pihak Kemendagri untuk percepat dilakukan penandatanganan.

"SK nya baru di Jakarta, kabar-kabarnya baru mau diparaf untuk diteruskan ke meja Mendagri. Kalau kita kejar juga ke sana tidak masalah, tapi kita tunggu dulu kalau sudah di meja menteri. Kalau upaya mau cepat pelantikan, saya justru lebih mau cepat lagi segera terbentuk pimpinan definitif ini," katanya, Senin (30/09) saat dikonfirmasi.

Lebih jauh disampaikan mantan Bupati Kuansing ini, cepat untuk dilantiknya Pimpinan Dewan yang defenitif ini sangat beralasan, terutama mendesaknya agenda kedewanan yang akan dikerjakan. Terutama dalam pembahasan APBD 2020 sesuai jadwal ataubketentuan, akhir November 2019 harus sudah disahkan.

"Kita berharap cepat dilantik pimpinan definitif ini. Setelah itu segera juga dibentuk alat kelengkapan dewan. Tugas berat sudah menanti yaitu pembahasan APBD 2020 yang harus rampung hingga akhir November 2019 ini," sebut politisi Golkar ini juga sembari mengakui kalau KUA/PPAS APBD 2020 sudah masuk ke dewan.

Sebagaimana yang dimaklumi, mengenai sanksi kalau keterlambatan pengesahan APBD 2020 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD, dimana Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Riau tidak gajian selama enam bulan. Begitu juga terhadap 65 orang Anggota DPRD Riau 2019-2024.

Sementara itu Ketua DPRD Riau yang diusulkan itu adalah Indra Gunawan Eet (Golkar), Wakil Ketua Zukri (PDIP), Wakil Ketua Hardianto (Gerindra), Wakil Ketua Asri Auzar (Demokrat). 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index