Pemprov Proses SK Pimpinan Dewan

Pemprov Proses SK Pimpinan Dewan

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau memproses usulan Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota periode 2019-2024. Hanya saja, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menyerahkan SK tersebut.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan dari daerah tersebut. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau hanya berperan memproses usulan yang sudah masuk.

“Ya beberapa daerah memang ada yang sudah yang menyampaikan dan sudah diproses. Selain itu juga masih ada yang belum,” papar Mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau itu, Selasa (1/10).

Saat ditanyakan mengenai daerah yang belum menyerahkan SK pimpinan DPRD tersebut, ia mengatakan akan mengecek kembali. Hanya saja, hasil inventarisir sebelumnya masih ada tiga daerah yang belum menyerahkan SK Pimpinan DPRD, yakni Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu), dan Dumai.

Untuk proses pengajuan tersebut tidak ada batasan waktu. Hanya saja, keterlambatan pengajuan SK dapat berdampak pada percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2020 mendatang.


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index