Langkah Hukum Tunggu Pertimbangan Gubernur

Langkah Hukum Tunggu Pertimbangan Gubernur

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mempertimbangkan mengambil langkah tegas untuk persoalan Hotel Arya Duta yang sempat menjadi sorotan. Langkah ini dilakukan setelah berkali-kali upaya persuasif tidak mendapat respon positif dari pihak Lippo Karawaci selaku pengelola.

Pertimbangan lain yang akan dilakukan ada kemungkinkan untuk memproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya saja, sebelum langkah itu ditempuh Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Riau masih menunggu arahan dan pertimbangan dari Gubernur Riau.

Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Riau Darusman menerangkan, pihaknya tentu tidak ingin gegabah dalam bersikap. Selain itu pihaknya masih perlu menunggu arahan dan pertimbangan lain dari Gubernur Riau Syamsuar.

“Memang prinsipnya kita kecewa karena sudah berkali-kali upaya persuasif tidak direspon. Yang jelas saat jni kami tinggal koordinasi dengan Pak Gubernur terhadap langkah-langkah yang akan kita ambil,” tuturnya, Senin (7/10/2019).

Menempuh jalur hukum atau alternatif solusi lainnya akan dapat dilakukan setelah mendapat arahan pimpinan. Jika pilihan akhir adalah dengan menempuh jalur hukum, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan pihak Kejati Riau dan pihak lain, seperti akuntan publik untuk merinci berapa idealnya sumber pendapatan daerah yang lepas dari pengelolaan Hotal Aryaduta Pekanbaru tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian karena upaya Pemprov Riau untuk mengajak pihak Lippo Karawaci duduk bersama membahas soal deviden belum pernah sama sekali direspon. Besaran deviden sewa tanah msebesar Rp200 juta yang diberikan pengelolan ke Pemprov Riau dinilai kurang relevan dengan kondisi saat ini, makanya perlu dilakukan negosiasi untuk membahas hal tersebut. 


Sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index