Realisasi PBB Pekanbaru Triwulan III/2019 Capai Rp116 Miliar

Realisasi PBB Pekanbaru Triwulan III/2019 Capai Rp116 Miliar
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbarumencatat realisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp116 miliar pada triwulan III tahun 2019.

"Jumlah itu melebihi target yang dipatok untuk triwulan III yaitu sebesar Rp86 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Senin.

Zulhelmi Arifin menjelaskan penerimaan itu terkumpul hingga 30 September kemarin. Di mana sudah termasuk dengan semua setoran PBB yang diperpanjang batas pembayaran dari awalnya akhir Agustus menjadi akhir September 2019.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat pajak. Nantinya pajak ini mendukung program pembangunan kota," sebut dia.

Menurutnya, jika ditotal seluruh realisasi pajak dari triwulan I,II hingga IIItahun ini, jumlah pajak daerah yang terkumpul hingga 30 September 2019 nyaris menyentuh Rp 500 miliar. "Capaian pajak daerah hingga triwulan III ini Rp 473 ,7 miliar," tuturnya.

Ia menambahkan angka PBB itu masih bisa lebih banyak lagi jika wajib pajak seluruhnya membayar kewajiban. Sebab saat ini masih saja ada sejumlah wajib pajak tidak bayar pajak dengan alasan tidak menerima surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT).

Untuk hal itu, sambungnya, petugas Bapenda Pekanbaru bakal mengantarkan SPPT wajib pajak yang tertunggak. Ada juga wajib pajak yang keberatan bayar pajak lantaran luas tanah tidak sesuai lokasi sebenarnya.

"Kami akan melakukan pembetulan terhadap hal itu. Mereka yang merasa berat membayar pajak, prosesnya bisa dilakukan bertahap," pungkasnya.


sumber: riau.antaranews.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index