Fraksi PKS Minta Penetapan Ketua Komisi Proporsional

Fraksi PKS Minta Penetapan Ketua Komisi Proporsional

HARIANRIAU.CO - DPRD Riau sudah menetapkan pimpinan drfenitif, artinya dalam waktu dekat akan terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Komisi-Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap dalam pemilihan Ketua terutama di Komisi-Komisi dan BK harus dilakukan secara proporsional.

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Markarius Anwar. 

"Yah kita secara lisan sudah sampaikan pada kawan-kawan yang ada di fraksi lain untuk penunjukan Ketua terutama Komisi-Komisi dan BK dilakukan secara proporsional. Dibagi berdasarkan kursi terbanyak yang diraih parpol, apalagi Komisi ada lima ditambah satu BK," katanya, Selasa (08/10).

Diakui juga, hal ini tetap berpulang pada kawan-kawan dari fraksi yang lain. Kalau tidak setuju juga tidak masalah. Karena dalam penentuan siapa ketua, sekretaris dan bendaharanya nanti tergantung dari rapat intern dari anggota di komisi masing-masing yang diutus oleh semua fraksi-fraksi yang ada. 

"Bagi kita tidak masalah seandainya tidak dapat jabatan di Komisi atau BK. Toh dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tetap jadi tujuan utama," sebutnya.

Sebagaimana dimaklumi, urutan kursi terbanyak di DPRD Riau 2019-2014 adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi terbanyak 11 kursi. Selanjutnya PDIP 10 kursi, Demokrat 9 kursi, Gerindra 8, PKS 7, PAN 7, PKB 6, PPP 4, Nasdem 2, dan Hanura 1 kursi.  Untuk posisi Ketua DPRD Riau ditempati oleh partai Golkar (Indra Gunawan), Wakil Ketua dari PDI-P (Zukri Misran), partai Demojrat (Asri Auzar) dan Gerindra (Hardiyanto).  Jumlah anggota DPRD Riau adalah 65 orang. 

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index