Kecamatan Siak Kecil Raih “Double Winner” Lomba P2KWSS dan GKSI 2019

Kecamatan Siak Kecil Raih “Double Winner” Lomba P2KWSS dan GKSI 2019
Kantor Camat Siak Kecil di Lubuk Muda (Foto: Int)

HARIANRIAU.CO - Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaksanakan 2 kegiatan lomba.

Yakni, Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) dan Gerakan Kecamatan Sayang Ibu (GSI) tingkat Kabupaten Bengkalis.

Hebatnya, juara I untuk masing-masing lomba tersebut diraih Kecamatan Siak Kecil.

Dengan kata lain, Siak Kecil menjadi “double winner” atau pemenangan ganda.

Untuk lomba P2KWSS, juara I diraih Desa Tanjung Belit (Siak Kecil). Sedangan pemenang II dan III masing-masing direbut Bathin Betuah (Mandau) dan Bantan Timur (Bantan).

Sementara untuk GKSI, juara I direbut Siak Kecil. Sedangkan terbaik II dan III diraih Mandau dan Rupat Utara.

Sebagaimana informasi yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri, keputusan pemenang kedua lomba itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 344/KPTS/VIII/2019.

Keputusan tertanggal 29 Agustus 2019 tersebut tentang Penetapan Juara Perlombaan P2KSS dan GKSI tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Sementara itu, sebagaimana surat Nomor: 280/DPP&PA/KHPP/X/2019/212 yang ditandatangani Kepala Dinas PPPA H Mustafa, penyerahan hadiah untuk para pemenang tersebut bakal ditaja Kamis, 10 Oktober 2019.

Sesuai surat tertangal 4 Oktober 2019 itu,  penyerahan hadiah dimaksud akan dilaksanakan di Hotel Pantai Marina Bengkalis.

Namun demikian, dalam surat tersebut tidak disebutkan pukul berapa penyerahan hadiah dimaksud akan dilakukan dan siapa yang akan menyerahkannya.

“Kepada masing-masing desa juara P2kWSS dan kecamatan juara KSI agar dapat mengutus 1 (satu) orang  sebagai perwakilan untuk menerima hadiah. Bagi perwakilan juara, akomodasi, konsumsi dan transportasi ditanggung panitia dengan membawa Surat Perintah Tugas dari desa/kecamatan”, tulis H Mustafa dalam surat tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index