Rencana Pemekaran Kecamatan Jangan Bagi-Bagi Kekuasaan

Rencana Pemekaran Kecamatan Jangan Bagi-Bagi Kekuasaan

HARIANRIAU.CO - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pemekaran kecamatan mendapat tanggapan serius dari legislator Riau Dapil Kota Pekanbaru dari fraksi Demokrat, Noviwaldy Jusman. Dirinya berharap pemekaran yang dilakukan dalam upaya pendekatan pelayanan pada masyarakat, bukan bagi-bagi kekuasaan.

"Pemekaran dalam upaya mempercepat pembangunan yang terjadi. Begitu juga dengan pendekatan pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Apalagi kalau dilihat dengan keluasan wilayah dan kepadatan penduduk. Hanya saja yang perlu kita ingatkan, pemekaran harus murni untuk kepentinfan masyarakat. Bukan bagi-bagi kekuasaan," sebutnya, Rabu (09/10).

Diakuinya juga, dari rencana pemerintah Kota Pekanbaru akan memekarkan tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai dipandang sudah cocok. Pasalnya di tiga Kecamatan tersebut wilayahnya sangat luas dan jumlah penduduknya sangat padat. 

"Apalagi di daerah Okura, Geringging. Itu memang jauh dari pembangunan dan pelayanan," sebutnya juga.

Sebagaimana yang dimaklumi, rencana pemekaran tiga Kecamatan di Kota Pekanbaru ini tinggal menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Kecamatan yang telah diajukan Pemerintah Kota (Pemko) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Saat ini sedang dilakukan pembahasan dan finalisasi di DPRD Kota Pekanbaru. Sehingga nantinya di Kota Pekanbaru akan ada 15 Kecamatan dari 12 sebelumnya dan 83 Kelurahan.


Sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index