Riau Kekurangan Tempat Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba

Riau Kekurangan Tempat Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjfaril Rabu (24/8/16) mengatakan bahwa saat ini, Riau kekurangan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Di Riau hanya memiliki 6 rumah sakit yang memberikan pelayanan wajib lapor bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Dengan jumlah itu, tambahnya, sesuai data BNNP fasilitas pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba baru sebanyak 0,47 persen saja. Padahal, dengan kondisi itu, menjadi kendala bagi upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Riau.

Berdasarkan hasil evaluasi tahunan dari BNNP Riau, tahun 2015, ada beberapa kabupaten dan kota di Riau yang cukup banyak terdapat pengguna narkoba. Diantaranya Pekanbaru pada posisi pertama, disusul Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Rohil. 

"Data BNNP Riau menyebutkan ada 600-an lebih hasil razia yang diduga sebagai pengguna narkoba dari beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru. Sedangkan data BNN menyebutkan bahwa tahun 2015, tercatat 5,6 juta orang atau sekitar 2,8 persen penduduk Indonesia sebagai pengguna narkoba sedangkan korban meninggal akibat narkoba diperkirakan sekitar 50 orang perhari," terangnya. dilansir Riauterkini.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Andra, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengantisipasinys dengan menggelar kegiatan peningkatan keterampilan Assesmen Rencana Terapi Terkait wajib lapor bagi pecandu narkoba. Assesemen tersebut, melibatkan perwakilan setiap RSUD Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan assesmen dan rencana terapi pada petugas pelayanan terapi gangguan penggunaan napza.

Halaman :

Berita Lainnya

Index