Pemerintah Provinsi Riau Mulai Menerapkan Sanksi Kedisiplinan

Pemerintah Provinsi Riau Mulai Menerapkan Sanksi Kedisiplinan
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam penerapan kedisplinan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi abdi negara yang masih tidak mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini diwujudkan dengan mulai menerapkan sanksi tegas untuk standarisasi kedisiplinan ASN. Khususnya aparatur pemerintah yang masih jarang masuk dan tidak mengikuti apel pagi sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang telah diamanahkan.

Ketegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang konsen dalam penerapan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Diakuinya, saat ini masih ada ASN dengan tingkat kesadaran rendah dalam kedisiplinan dan dalam menjalani tugas sesuai tupoksinya.

Sebagai langkah konkrit, ia juga mengintruksikan kepada kepala OPD masing-masing untuk memotong insentif PNS yang suka bolos kerja. Hal ini sebagai bentuk ketegasan pimpinan OPD dalam melakukan pengawasan, dan pemotongan insentif itu adalah bentuk sanksi yang harus diberikan kepada PSN tidak disiplin.

“Jadi harus diterapkan kedisiplinan, jangan wacanan saja. Saya sudah sampaikan kepada BKD agar menyampaikan kepada masing-masing kepala OPD yang pegawainya tidak bisa diatur, dipotong saja insentifnya kalau masih bolos kerja,” tegas Mantan Danrem tersebut.

Menurutnya abdi negara harus memberikan contoh positif dan citra yang baik ke masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat dan pencari kerja yang merindukan dan menginginkan menjadi abdi negara.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index