Dir Tipidter: Karhutla Berat, Masyarakat Dimohon Mengerti

Dir Tipidter: Karhutla Berat, Masyarakat Dimohon Mengerti
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Bridjend Pol M. Fadil Imran

HARIANRIAU.CO - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri , Bridjend Pol, M. Fadil Imran mengatakan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tengah terjadi di Riau merupakan masalah yang tidak mudah dan harus diusut secara mendalam.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Konferensi Pers "Penegakan Hukum Karhutla di Riau" dilaksanakan di Polda Riau, Jumat (11/10/19).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Bridjend Pol, M. Fadil Imran mengatakan dalam tiga hari di Riau, ia beserta tim telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 6 titik. Enam titik itu, lanjut Fadil berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Pelalawan dan Siak.

Ia juga mengaku turun secara korporatif antara tim penyidik Direrektorat Tindak Pidana Bareskim Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau dan tim Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Direktorat Jendral Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

"Selain itu kami juga mengikutsertakan ahli kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan, untuk pengambilan sampel barang bukti dilakukan oleh Laporatoriaun Forensik Mabes Polri," ungkapnya.

Ia juga mengatakan masalah Karhutla di Riau sudah dilakukan dan itu membutuhkan waktu. Menurutnya Karhutla adalah masalah yang harus dilakukan secara investigasi, sebab harus diusut mendalam.

"Maka dari itu diharapkan masyarakat dimohon mengerti, kami akan melaporkan perkembangannya secara transparan," tutupnya. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index