Zukri Misran Beberkan Kronologis Sebelum Kisruh Pembagian AKD DPRD Riau

Zukri Misran Beberkan Kronologis Sebelum Kisruh Pembagian AKD DPRD Riau
Zukri Misran

HARIANRIAU.CO - Wakil Ketua DPRD Riau H Zukri Misran mengungkap kronologis awal hingga terjadinya kekisruhan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau, dimana 3 fraksi merasa ditinggalkan karena tidak mendapatkan posisi strategis di AKD.

Zukri menyebutkan semua fraksi sudah diakomodir sebelum paripurna susunan AKD. Termasuk tiga fraksi yang saat ini tak mendapatkan jabatan yaitu fraksi Gerindra, PKS, dan PAN.

"Hari Kamis itu, pada pukul 12.30 WIB, pimpinan tiga fraksi PAN, Gerindra, dan PKS berada di ruangan pak Asri Auzar, juga ada Ketua Eet (DPRD Riau Indra Gunawan Eet), dan Hardianto (Wakil ketua DPRD dari Gerindra). Kalau ada yang bilang yang satu rapat di sini yang satu rapat di sana itu tak benar. Sebetulnya bukan rapat, tapi proses fasilitasi dan mediasi, bahwa sebelumnya sudah ada lima fraksi yang berkoalisi, ada tiga fraksi belum terakomodir dalam pimpinan AKD itu," papar Zukri, Senin (14/10/2019).

Untuk itu, ia mengatakan bahwa ia mencoba membuka kebuntuan tersebut, dari lima fraksi tersebut disepakati beberapa hal.

"Lima fraksi mencapai kesepakatan, yaitu memberikan posisi Wakil Ketua Komisi V kepada Gerindra, yang awalnya merupakan jatahnya PDIP. Dan Gerindra juga dapat di anggota BK (Badan Kehormatan). PAN dapat Wakil Ketua Komisi I. Untuk PKS, sorenya masih mendapatkan wakil ketua BK, PKS minta supaya mereka bukan di BK tapi harus dapat di posisi komisi, dan kita aminkan diberikan di Sekretaris Komisi II untuk PKS," cakapnya lagi.

"Jadi, semua sudah diakomodir. Bukan tak diakomodir. Kalau ada yang bilang ditinggalkan, itu tak benar. Karena tiga fraksi sudah kita akomodir di AKD," tegasnya.

Ketua DPD PDIP Riau ini menjelaskan, setelah ada kesepakatan ini, di tiga fraksi tersebut tetap ada ketidakpuasan. Kemudian tiga fraksi mengusulkan paripurna AKD diundur sampai Kamis, 17 Oktober, dan Zukri mengambil jalan tengah yang paling memungkinkan adalah hari Senin 14 Oktober.

"Tapi, paripurna itu harus atas kesepakatan seluruh ketua fraksi. Lima ketua fraksi setuju Kamis, 10 Oktober malam, bukan Senin atau Kamis pekan depannya. Ketua tiga fraksi tak hadir dalam rapat ketua fraksi, mereka pulang. Kita sudah hubungi tetap tidak ada respon," jelas Zukri.

Zukri mengatakan bahwa paripurna tidak mungkin ditunda lagi, mengingat masih banyak kerja yang menumpuk di lembaga tersebut, salah satunya pembahasan APBD 2020.

Disinggung mengenai apakah nantinya nantinya bisa ke 8 fraksi tersebut melebur dengan lobi-lobi politik yang baru, Zukri mengatakan tak bisa menjawabnya saat ini.

"Yang jelas mereka harus mengusulkan anggotanya dulu untuk masuk di Alat Kelengkapan Dewan. Kalau ditanya apakah bisa mendapat jabatan, saya tak bisa jawab sekarang. Kan masih ada lima fraksi, ya kalau bisa islah ramai- ramai lebih sejuk. Kita kan dipilih rakyat untuk mengemban amanah rakyat," tukasnya.

sumber: cakaplah.com/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index