Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Triwulan III 2019 Sebesar Rp10,512 Triliun

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Triwulan III 2019 Sebesar Rp10,512 Triliun
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau sampai dengan triwulan III 2019, mencapai Rp10,512 triliun atau sebesar 59,31 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Riau tahun 2018 sebesar Rp17,724 triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, M Agus Budisantoso mengatakan, bahwa realisasi pertumbuhan tertinggi terdapat pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu tumbuh 8,61 persen menjadi Rp1,63 triliun.

"Penerimaan PBB mencapai Rp1,63 triliun atau 96,77 persen dari target. Dari angka ini diketahui ada pertumbuhan penerimaan mencapai 8,61 persen dari sebelumnya yang hanya Rp1,5 triliun," kata Agus kepada mediacenter.riau.go.id di Pekanbaru, Senin (14/10/2019).

Selain PBB, lanjut Agus, pajak penghasilan (PPh) nonmigas juga terpantau tumbuh dua persen menjadi Rp5,45 triliun atau tercapai 61 persen dari target.

"Ada tiga sumber penerimaan pajak lagi, yaitu Pajak Lainnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), pajak penghasilan (PPH) Migas. Namun pertumbuhannya minus," ujarnya.

Adapun rinciannya sebagai berikut, Pajak Lainnya hanya tercapai Rp83,77 miliar atau 68,88 persen dari target. Padahal periode sebelumnya tercapai Rp84,63 miliar. Sehingga pertumbuhan penerimaan Pajak Lainnya pada triwulan ini minus -1,03 persen dari sebelumnya. Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tercapai Rp3,34 triliun atau 47,93 persen dari target. Namun pertumbuhannya minus -11,32 persen.

"Lalu, penerimaan pajak penghasilan (PPH) Migas hanya mencapai Rp672 juta. Padahal sebelumnya Rp1,17 miliar. Hal ini menyebabkan pertumbuhan penerimaan PPH Migas minus 160,52 persen," tutupnya.


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index